Era Revolusi
Industri 4.0 ditandai peran teknologi mengambil alih hampir sebagian besar
aktivitas perekonomian. Menyambut Revolusi Industri 4.0, pemerintah telah
bergerak cepat dengan membuat peta jalan (roadmap) Making Indonesia 4.0.
Peta jalan yang
diluncurkan awal tahun lalu sebagai arah yang jelas dan langkah strategis untuk
menuju negara yang tangguh, guna mewujudkan Indonesia masuk 10 besar negara
ekonomi terkuat pada 2030. Terkait langkah tersebut, pengembangan lima sektor
industri manufaktur diprioritaskan pada awal implementasi Revolusi Industri
4.0.
Adapun lima
sektor industri manufaktur yang mendapat perhatian khusus dari pemerintah
meliputi industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian, automotif,
elektronik, dan kimia. Mengapa lima sektor industri mendapat prioritas
pengembangan khusus? Berdasarkan data dari Kementerian Perindustrian
(Kemenperin), sektor industri tersebut berkontribusi sebesar 60% terhadap
pendapatan domestik bruto (PDB), menyumbang 65% terhadap total ekspor selama
ini, dan sekitar 60% tenaga kerja industri ada pada sektor industri prioritas
itu.